Selasa 09 Jul 2013 14:26 WIB

Sektor Asuransi Syariah UEA Terpuruk

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah, ilustrasi
Asuransi syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sektor asuransi syariah Uni Emirat Arab (UEA) mengalami defisit hingga 70 persen di tiga bulan pertama 2013. Defisit ini meningkat dari angka sebelumnya, yakni 40 persen antara 2011 hingga 2012.

Laporan Standard & Poor's mengatakan peningkatan defisit melemahkan modal dan kekuatan sektor asuransi syariah di UEA. Sektor yang diharapkan menjadi alternatif asuransi ini tidak bekerja dengan baik di UEA. Sebagian menyalahkan kondisi pasar yang sudah jenuh. Sementara sebagian besar masyarakat tidak cukup tertarik pada produk berbasis syariah.

Laporan ini mencatat tidak ada modal baru yang diperkenalkan ke sektor asuransi syariah pada 2012. Perusahaan asuransi syariah di UEA bahkan mencatat pertumbuhan nol dalam dana pemegang saham setelah memberikan defisit dana takaful. Dalam hal kontribusi, industri tersebut tidak berjalan buruk. Premi asuransi syariah tumbuh lebih dari 15 persen pada 2012. “Tapi menurut kami, sektor asuransi syariah UEA tidak melakukan kinerja efektif,” tulis laporan itu seperti dikutip Gulf News baru-baru ini.

Secara keseluruhan, defisit dana asuransi syariah meningkat, setidaknya di UEA dan Kuwait sehingga mengikis kekuatan modal dan akhirnya melemahkan kekuatan sektor keuangan. Sektor asuransi syariah di UEA dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak terlihat menjanjikan.

Laporan Asuransi Syariah Dunia 2012 oleh Ernst & Young menunjukkan premi bruto asuransi syariah UAE tercatat pertumbuhan gabungan 98 persen antara 2005 hingga 2009. Sementara kontribusi hanya tumbuh 28 persen pada 2010. Premi bruto global mencapai 8,3 miliar dolar AS pada 2010.

Analis mengatakan buruknya kinerja sektor ini karena perusahaan asuransi syariah menghadapi persaingan ketat dari perusahaan asuransi konvensional yang lebih mapan. Saat pasar sudah jenuh dengan asuransi, mayoritas ekspatriat lebih mungkin mengambil polis asuransi daripada umat Islam sehingga sektor asuransi syariah dibiarkan tanpa aliran bisnis.

“Saya pikir alasannya karena orang-orang Muslim cenderung membeli asuransi dari ekspatriat,” kata Managing Partner Aset Holborn, Steve Gregory. Menurutnya, untuk memperkuat bisnis asuransi syariah di UAE dan Kuwait, perlu dilakukan merger untuk membangun basis modal lebih besar dan mengurangi biaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement