Senin 08 Jul 2013 13:02 WIB

Rupiah Lusuh Senilai Rp 478,7 Miliar Dimusnahkan

Rupiah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Bank Indonesia (BI) Wilayah Riau telah memusnahkan uang rupiah senilai Rp 478,7 miliar karena kondisinya lusuh dan rusak selama semester I/2013. "Pada kurun Januari sampai Juni, uang rupiah yang harus dimusnahkan mencapai Rp 478,7 miliar karena lusuh dan rusak," kata Deputi Kepala BI Perwakilan Riau, Irwan Zubir, di Pekanbaru, Senin (8/7).

Ia mengatakan, pemusnahan uang rupiah tersebut merupakan salah satu fungsi BI sebagai regulator untuk mengatur dan menjaga mata uang Indonesia. Pemusnahan rupiah tersebut juga untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat terhadap mata uang yang bersih, sebagai salah satu dokumen serta identitas negara.

Jumlah uang lusuh tersebut, lanjutnya, didapatkan BI dari uang kartal yang masuk pada semester I yakni sebesar Rp 2,5 triliun. Adapun uang kartal yang keluar berdasarkan permintaan perbankan mencapai Rp 4,3 triliun. Sedangkan jumlah uang palsu yang ditemukan pada semester I/2013 di Riau mencapai 144 lembar dengan nilai nominal Rp 11,4 juta. "Uang palsu itu langsung kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Sebagai perbandingan, pada 2012 BI juga sudah memusnahkan uang rupiah rusak senilai Rp 718,7 miliar, sedangkan jumlah uang palsu yang teridentifikasi pada 2012 sebanyak 353 lembar dengan nilai Rp 26,5 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement