REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemerintah perlu menyikapi momentum Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 dengan kritis. MEA 2015 diharapkan dapat dimanfaatkanoleh pemerintah sebagai win-win solutions dalam konteks memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat.
"Dalam memasuki MEA 2015, tidak boleh ada winner dan looser. Tentu kita berharapnya bisa saling menguntungkan saat integrasi MEA itu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, dalam Seminar Kajian Tengah Tahun (KTT) INDEF 2013, Selasa (2/7).
Ia mengatakan sikap pemerintah dalam mempersiapkan segala sesuatunya menjadi penting dalam menghadapi MEA pada 2015 mendatang. Menurutnya, integrasi ASEAN bukanlah tujuan akhir, melainkan untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.
Muliaman mengatakan diperlukan tiga hal agar Indonesia mampu bertahan dan mengambil keuntungan saat integrasi MEA itu. Pertama adalah pembangunan capacity building di Indonesia. Hal ini penting agar Indonesia bisa memanfaatkan momentum MEA 2015 dan mengambil keuntungan untuk pembangunan bangsa dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua adalah pembangunan infrastruktur di sektor keuangan yang harus dilengkapi agar pasar keuangan Indonesia bisa lebih lengkap sehingga mampu mendorong kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta membangun sektor riil pada waktu-waktu mendatang.
Hal ketiga adalah perlunya adanya harmonisasi peraturan yang sudah ada sekarang ini dan aturan yang diciptakan pada waktu-waktu mendatang. Hal ini nantinya akan mampu mendorong industri dan institusi terkait mampu bertumbuh di dorong oleh kepastian hukum yang memadai.