REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kedua gugatan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berlawanan dengan mutu BBM diundur karena PN Jakarta Pusat mengadakan acara serah terima jabatan (Sertijab). Pihak penggugat geram karena molornya persidangan yang dijadwalkan 10.00 WIB.
Perwakilan Tim Advokasi Warga Negara Menggugat harga BBM Lukmanul Hakim mengatakan, tak sepatutnya PN Jakpus mengadakan acara pada hari kerja. ''Akibatnya sidang jadi gak jelas waktunya,'' kata dia di PN Jakpus, Selasa (2/7).
Hingga 12.00 WIB, sidang belum juga dimulai. Seremoni, sertijab masih berlangsung hingga kini. Para pengugat beserta pendukung tampak menunggu dimulainya sidang. Namun belum ada kejelasan sidang akan dimulai atau diundur.
Tim advokasi penggugat menempuh jalur hukum karena mensinyalir ada standar ganda penetapan harga BBM. Penggunaan patokan standar harga minyak mentah di pasar Singapura (MOPS) namun tak sesuai mutu dinilai manipulatif.