Jumat 28 Jun 2013 16:06 WIB

Minimnya Pasokan Gas Masih Menghantui Industri Nasional

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Pasokan Gas Industri
Foto: Republika
Pasokan Gas Industri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluhkan kurangnya pemenuhan kebutuhan gas untuk sektor industri. Dirjen Basis Industri Manufaktur  Kemenperin Indonesia Panggah Susanto mengatakan, 19 sektor industri di Indonesia sebenarnya membutuhkan gas sebanyak 2.136,13 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Rinciannya yaitu kebutuhan untuk bahan baku sebesar  1.022 mmscd dan untuk sumber energi sebesar 1.114,13 mmscfd.

Dia memproyeksikan kebutuhan gas untuk sektor industri semakin meningkat seiring dengan rencana pengembangan ke depan. Bahkan pada tahun 2025, dia memprediksi kebutuhan gas pada 2025 lebih dari 3.000  mmscfd. Kenaikan kebutuhan gas untuk bahan baku semakin bertambah sejalan dengan rencana pengembangan pusat industri petrokimia di Papua Barat.

‘’Dari kebutuhan gas sektor industri untuk sumber energi sebesar 1.14,13 mmscfd, diperkirakabn hanya terpenuhi melalui kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar  651,76 mmscfd dengan perkirtraan pasokan hanya sebesar 637,40 mmscfd,’’ ujarnya saat seminar 'Harga Komersial Gas Bumi yang Tepat Guna untuk Industri' di Jakarta, Jumat (28/6).

Padahal, pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas sampai dengan triwulan I tahun 2013 mencapai 6,69 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomiu atau pendapatan domestik bruto (PDB) pada periode yang sama sebesar 6,02 persen.

‘’Sektor industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi sebesar 20,61 persen dari total PDB nasional, yang tertinggi dibandingkan sektor-sektor lainnya,’’ tuturnya.

Dia menuturkan, sektor industri memiliki peranan strategis sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional sehingga perlu didukung dengan ketersediaan bahan baku dan energi. Sementara untuk menguatkan daya dukung iklim industri membutuhkan jaminan bahan baku. Bahan baku sebuah produk di industri tentunya membutuhkan kepastian alokasi gas.

''Kemudian dalam mendukung daya saing sektor industri, diperlukan jaminan kepastian alokasi gas agar industri dapat beroperasi optimal serta memudahkan rencana pengembangan sektor industri ke depan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement