Kamis 27 Jun 2013 13:50 WIB

Harga Pangan Naik, Mendag Akan Panggil Pemasok

Harga sembako melonjak.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Harga sembako melonjak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan akan memanggil para pemasok komoditas pangan akibat naiknya harga-harga kebutuhan masyarakat tersebut yang terjadi di pasar-pasar tradisional. "Ada beberapa komoditas yang naik, nanti kita akan panggil para pemasok agar mereka menjelaskan hal tersebut," kata Gita saat melakukan kunjungan ke Pasar Tebet Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

Mendag mengatakan, dengan kondisi memasuki bulan Ramadhan, beberapa pedagang mencoba untuk mengambil keuntungan lebih besar daripada kondisi normal dan pihaknya meyakini bahwa sesungguhnya pasokan mencukupi. "Kita akan memantau, karena semestinya pasokan itu mencukupi. Apabila pasokan mencukupi, tidak ada alasan harga tidak stabil," ujarnya.

Menurut Gita, pihaknya akan terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya pada masa menjelang bulan Ramadhan ini. "Secara umum harga kebutuhan pokok masih stabil, namun ada beberapa kebutuhan yang bergerak naik," katanya.

Gita menjelaskan ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, antara lain telur dan daging ayam, beras, sementara untuk bawang putih, bawang merah, dan cabai rawit kini telah mengalami penurunan harga. Beberapa kebutuhan pokok yang juga mengalami kenaikan khususnya di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan antara lain beras dari Rp 9.000 per kilogram (kg) naik menjadi Rp 9.500 per kg, telur ayam menjadi Rp 21 ribu per kg dari sebelumnya Rp 20 ribu per kg.

Sementara itu, beberapa komoditas kebutuhan pokok yang kini masih stabil, antara lain gula pasir Rp13 ribu per kg, minyak goreng Rp 9.000 per kg, daging sapi Rp 90 ribu-Rp 95 ribu per kg dan daging ayam Rp 33 ribu per kg. Selain itu cabai merah keriting Rp 35 ribu per kg, cabai merah biasa Rp 35 ribu per kg, bawang merah Rp 35 ribu per kg, bawang putih Rp 20 ribu per kg dan untuk cabai rawit turun dari Rp 50 ribu menjadi Rp 40 ribu per kg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement