REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Simpanan perbankaan syariah di Lempaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga kuartal I 2013 mencapai Rp 130,4 triliun. Jumlah tersebut merupakan 4 persen dari total simpanan perbankan nasional.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo mengatakan proporsi perbankan syariah dalam waktu 10 tahun mendatang mencapai 15 persen hingga 20 persen dari total aset perbankan nasional. Produk perbankan syariah pun tidak hanya diminati nasabah Muslim, tapi juga non Muslim. Hal ini membuktikan layanan keuangan syariah dibutuhkan masyakat.
"Untuk itu perhatian LPS terhadap penjaminan simpanan terhadap bank syariah harus semakin ditingkatkan," kata Heru dalam seminar 'Program Penjaminan LPS dan Prospek Pertumbuhan Perbankan Syariah', di Ritz Carlton, Kamis (27/6).
Meski produk keuangan syariah berbeda dengan konvensional, namun kaidah penjaminannya mampu dilakukan LPS. Hingga kurun waktu tujuh tahun sejak beroperasi, LPS telah membayar klaim penjaminan sebesar Rp 651 miliar untuk nasabah dari 50 bank yang telah dicabut izin usahanya. "Kami juga menyelamatkan Bank Century yang saat ini berubah menjadi Bank Mutiara dengan Rp 6,7 triliun," ujarnya.
LPS hendak membuat pendanaan (fund) yang berbeda antara bank syariah dengan bank konvensional. Pasalnya, saat ini negara harus senantiasa berhati-hati terhadap perekonomian global yang memberi sinyal ancaman. "Sektor yang memacu daftar kredit harus diwaspadai," ucapnya.
Kepala Eksekutif LPS, Mirza Adityaswara mengatakan perbankan syariah diuntungkan dengan tidak berlakunya LPS rate pada simpanan mereka. "Mudah-mudahan dengan aturan ini funding perbankan syariah bisa lebih baaik," kata Mirza.
LPS melihat financing to deposit ratio (FDR) perbankan syariah masih di atas 100 persen. Sementara loan to deposit ratio (LDR) perbankan konvensional sudah di bawah 100 persen. "Likuiditas perbankan syariah harus diperbaiki. Mudah-mudahan LPS bisa menyumbang peningkatan dana di bank syariah," katanya. Perbankan syariah harus meyakinkan masyarakat bahwa dana bank dijamin oleh LPS sehingga masyarakat tidak perluu khawatir menyimpan uang mereka di perbankan syariah.