Sabtu 22 Jun 2013 02:13 WIB

Menkokesra: BLSM Bisa Diambil Hingga 2 Desember

Menko Kesra  Agung Laksono
Foto: Republika/Ahmad Reza Safitri
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan jatah bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bisa diambil selambat-lambatnya pada 2 Desember 2013.

"Kalau tidak bisa diambil sesuai jadwal, tidak usah khawatir dan terburu-buru, karena bisa diambil sampai 2 Desember," ujar Agung usai pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (22/6) dini hari.

Sesuai dengan hasil Sidang Rapat Paripurna Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin oleh Presiden pada 20 Juni 2013, pembayaran pertama BLSM sebesar Rp300.000 dilakukan pada Juni dan Juli yakni tanggal 22 dan 24 Juni 2013 di 15 kota di Indonesia.

Sementara itu, untuk pembayaran BLSM tahap kedua akan diberikan pada September mendatang. Kota-kota tersebut antara lain Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Jayapura, dan Bogor.

"Ada sejumlah menteri yang akan kita minta untuk menyaksikan jam 9 pagi," ujar Agung.Agung mengatakan, kehadiran para menteri tersebut untuk memantau kondisi dan hambatan-hambatan yang ada di lapangan.

"Nanti mereka melaporkan kepada presiden dan kabinet tentang kendala-kendala di lapangan," tutur Agung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement