REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Pengatur Hilir minyak dan gas bumi (BPH Migas) memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diberlakukan mulai Sabtu (22/6).
Direktur BBM BPH Migas, Djoko Siswanto mengatakan kenaikan harga BBM akan diumumkan pada Jumat (21/6) malam apabila tak ada hambatan lain. ''Bila lancar langsung kenaikan dijadwalkan Sabtu (22/6) dini hari,'' kata dia kepada Republika di Jakarta, Kamis (20/6).
Menurut Djoko, paling lambat harga baru BBM bersubsidi diumumkan paling lambat awal pekan depan. Pihak BPH Migas sendiri siap mengawasi pasokan BBM ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tak terjadi kecurangan dan penyelewengan.
PT Pertamina (Persero) juga telah memastikan ketahanan stok BBM agar tetap aman untuk menghadapi rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 22 hari untuk premium dan sekitar 20 hari untuk solar.
Pertamina telah mempersiapkan ketersediaan BBM yang cukup untuk mengakomodasi kemungkinan lonjakan konsumsi menjelang pengumuman resmi kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.
Dalam APBNP 2013, pemerintah mematok kenaikan harga untuk premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter dan Rp 1.000 per liter. Artinya, harga premium akan menjadi sebesar Rp 6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp 5.500 per liter