Rabu 19 Jun 2013 23:43 WIB

Kembalikan Peran Koperasi dalam Sejahterakan Rakyat

Logo koperasi
Foto: wikipedia
Logo koperasi

Oleh Erik Purnama Putra/Reporter Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Membincangkan koperasi, yang ada dalam benak masyarakat selalu berkaitan dengan hal negatif. Hal ini wajar karena citra koperasi dari waktu ke waktu semakin runyam. Kalau tidak bangkrut, aktivitasnya dapat dikatakan hidup segan mati tak mau. 

Kenyataan itu semakin diperkuat dengan data yang dilansir mantan gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah pada 2012. Meski jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 190 ribu koperasi, pertumbuhannya sangat muram. Kurangnya perhatian pemerintah dalam membesarkan koperasi menjadi masalah kemeranaan itu. 

Dari total produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 8.241,9 triliun, kontribusi koperasi tidak lebih dua persen alias sekitar Rp 164,8 triliun. Mengacu sumbangsih koperasi terhadap PDB sebesar Rp 164 triliun dan jumlahnya sebanyak 190 ribu koperasi, dapat diambil kesimpulan asetnya sekitar Rp 860 juta.

Penyumbang terbesar ekonomi Indonesia masih dipegang perusahaan besar yang dikuasai konglomerat. Mengingat koperasi sudah berusia lebih seabad, tentu layak dipertanyakan mengapa sumbangsihnya terhadap kue ekonomi terbilang sedikit.

Di tengah menggejalanya mekanisme pasar bebas yang dianut pemerintah, peranan koperasi semakin tersisih. Kalau dibiarkan berlarut-larut, sangat mungkin keberadaannya tinggal menjadi slogan semata. Alhasil, pemerintah wajib membuat kebijakan khusus agar eksistensi badan usaha yang dijadikan soko guru ekonomi bangsa ini tetap terjaga.

Koperasi tidak sehat

Sejarah koperasi di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Setelah Republik Indonesia berdiri, salah satu proklamator, Mohammad Hatta, membuat gagasan cemerlang untuk menjadikan bangsa ini bisa mandiri. 

Untuk itu, Bung Hatta lebih memilih konsep mengembangkan koperasi sebagai motor perekonomian Indonesia. Ia enggan mengadopsi sistem ekonomi yang diusung negara Barat ataupun beraliran kiri lantaran tidak cocok diterapkan di Tanah Air.

Pada 12 Juli 1951, Bung Hatta menyampaikan pidato untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena identik sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan berdisiplin tinggi, lima hari kemudian, ia diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia dalam sebuah kongres di Bandung. Keputusan itu diambil juga atas dasar besarnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi.

Menyandang label Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta memiliki misi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semangatnya untuk mengentaskan kemiskinan dengan menyusun perekonomian atas asas kekeluargaan, lebih cocok dengan menerapkan manajemen koperasi. Konsep itu dirancangnya dengan penuh pertimbangan matang.

Bung Hatta sadar, mayoritas masyarakat Indonesia masih hidup dalam jerat kemiskinan. Untuk bisa menyelesaikan persoalan mereka semua secara rata, pemilihan kebijakan dengan mendorong berkembangnya koperasi merupakan langkah tepat. Hal ini mengingat ciri usaha koperasi lebih mengutamakan perkumpulan anggotanya, bukan pemilik modal yang sangat sesuai dengan realita yang dihadapi bangsa ini. 

Artinya, koperasi bisa lebih diandalkan sebagai organisasi yang dapat mengabdi dan memakmurkan orang yang terlibat di dalamnya. Apalagi, semangat koperasi yang dijalankan dengan gotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya sangat sesuai dengan nafas keadilan yang tertuang dalam Pancasila.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu, garis ekonomi yang diterapkan pemerintah tidak sejalan dengan nafas hidup koperasi. Dampaknya, ruang gerak koperasi tergencet oleh gurita perbankan yang memasuki setiap sendi kehidupan masyarakat. Masalah lain yang turut menyumbang terpinggirnya koperasi adalah disebabkan semakin sedikitnya pemahaman masyarakat terkait fungsi koperasi. 

Bisa jadi, karena tidak lagi dikelola secara amanah, atau mayoritas warga pernah punya pengalaman tidak mengenakkan saat bekerja sama dengan pengurus koperasi, membuatnya tidak lagi dirindukan masyarakat. Alhasil, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi semakin rendah. Konsekuensi itu membuat tidak sedikit koperasi tinggal papan nama saja.

Catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyebutkan, jumlah koperasi meningkat dari 188 ribu pada 2011 menjadi 194 ribu pada 2012. Pun dengan anggotanya yang bertambah dari 30,8 juta pada 2011 menjadi 33,9 juta orang pada tahun lalu.

Namun, segi kuantitas itu tidak bisa dibanggakan begitu saja. Ini lantaran dari 194 ribu koperasi, hanya 40 persen saja yang aktif. Sedangkan, sekitar 20 sampai 23 persen koperasi berstatus tidak aktif. Sisanya tidak jelas sama sekali kegiatannya, dan bisa dianggap mengalami mati suri.

Kondisi koperasi yang kebanyakan tidak sehat itu jelas sangat mengkhawatirkan. Koperasi yang merupakan jati diri bangsa bukannya semakin jaya, faktanya malah terpuruk. Peran pemerintah yang diharapkan dapat menghidupkan lagi koperasi masih kurang terlihat geloranya. 

Pantas saja, sumbangsih koperasi dengan mengacu pertumbuhan PDB nasional sangat rendah. Malahan, kalau aset koperasi sebanyak Rp 164 triliun dibandingkan 30 juta jumlah anggota, yang didapat setiap orang hanya Rp 5.400.

Solusi pemerintah

Menyikapi itu, hendaknya pemerintah wajib bekerja keras memulihkan nasib koperasi. Keberpihakan pemerintah yang dengan mudahnya memberi kucuran dana besar terhadap perbankan harus dihentikan untuk dialihkan kepada koperasi yang lebih membutuhkan uluran bantuan.

Mengutip Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM, Agus Muharam, yang menyatakan institusinya telah melakukan beragam upaya agar koperasi tetap eksis patut didukung. Namun, program pemberian pelatihan, teknis operasional, dan manajerial kepada pengurus koperasi tidak cukup. 

Begitu juga, dengan rencana pemberian modal sebanyak Rp 50 juta untuk setiap koperasi yang dianggap layak. Selain itu, menyiapkan dana bergulir Rp 10 miliar dengan bunga rendah mesti dikawal dengan baik. Tujuannya agar tepat sasaran dan bisa dijadikan dana bergulir untuk memperpanjang nafas koperasi agar tidak lagi terengah-engah.

Pasalnya, mengacu pengalaman sebelumnya, sangat sering bantuan pendampingan atau guyuran modal tidak tepat sasaran akibat tidak ada pengawasan ketat dan evaluasi mumpuni. Berbagai program itu tidak mampu mengangkat harkat derajat koperasi. Untuk itu, kita tunggu gebrakan nyata Kemenkop dan UKM yang ingin memulihkan koperasi. 

Perlu diingat, koperasi merupakan perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang berpihak kepada rakyat kecil. Kalau keadaan koperasi masih tersisihkan, korelasinya tentu kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini anggota yang didominasi warga kelas bawah tetap tidak terangkat. 

Mengingat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, pastinya hal itu semakin memberatkan kehidupan warga kelas bawah. Daripada dana triliunan rupiah itu disalurkan langsung ke masyarakat, lebih tepat hendaknya pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dialihkan untuk pemberdayaan koperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement