Selasa 18 Jun 2013 15:31 WIB

Menkeu: Harga BBM Naik Perluas Ruang Fiskal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat memperluas ruang fiskal dan membuat kondisi APBN kembali sehat. "Ini akan membuat ruang fiskal dan alokasi anggaran menjadi lebih baik," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/6).

Chatib menambahkan adanya penyesuaian harga tersebut juga dapat membuat alokasi belanja subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kenaikan juga mencegah subsidi salah sasaran dan untuk didistribusikan kepada yang berhak, sehingga efeknya gini ratio dapat menjadi lebih baik," katanya.

Selain itu, Chatib mengharapkan kenaikan harga BBM dapat menekan konsumsi premium dan solar bersubsidi, serta mendorong penggunaan energi alternatif. Ia juga memastikan kenaikan harga BBM dapat menekan defisit neraca perdagangan, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor migas. "Kenaikan BBM juga membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali stabil," tambahnya.

Chatib mengatakan pengesahan UU APBN-Perubahan 2013 dapat membuat kewenangan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi semakin besar. Ia juga menambahkan pengesahan UU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (17/6), dapat memberikan kepastian kepada investor dan pelaku pasar. "Pengesahan APBN-Perubahan dapat memberikan outlook stabil dan menahan gejolak nilai tukar rupiah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement