Kamis 13 Jun 2013 11:54 WIB

KPK Akan Ikut Awasi Pasokan Gas untuk Pabrik Pupuk

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik pupuk, ilustrasi
Pabrik pupuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pengampu kebijakan di bidang ketahanan pangan dan energi di Gedung KPK, Kamis (13/6). Secara khusus, rapat membahas penyediaan gas untuk pabrik pupuk. 

"Saya kira isu utama acara kita," ujar Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto kepada wartawan seusai pertemuan.  Kuntoro didampingi oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Rapat turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Kuntoro menjelaskan pertemuan dilakukan di KPK mengingat lembaga antikorupsi itu tengah fokus untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor pangan dan energi. Penjelasan kepada KPK dimaksudkan agar kebijakan-kebijakan yang ada dapat dipahami. "Karena penyimpangan di level bawah ini biasanya berangkat dari penyalahgunaan kebijakan. Oleh karena itu, kami mendukung upaya KPK untuk melihat duduk persoalannya," paparnya. 

Terkait penyimpangan, Kuntoro menyebut belum sampai dan tidak mengarah ke sana. "Tapi yang paling penting adalah pemahaman mengenai kebijakan antara pupuk dan gas. Konsistensi penerapan kebijakan dan penerapannya yang paling penting," ujar Kuntoro. 

Hal ini, lanjut Kuntoro, penting mengingat revitalisasi pabrik pupuk di dalam negeri tengah dilakukan oleh pemerintah. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk menjamin pasokan gas demi menopang revitalisasi pabrik pupuk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement