Selasa 11 Jun 2013 20:51 WIB

BPK: Belanja Pemerintah Masih Menumpuk di Akhir Tahun

Rep: Muhammad Iqbal / Red: Djibril Muhammad
Hadi Poernomo
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melihat penumpukan belanja pada akhir tahun.

Berdasarkan data BPK, realisasi belanja tertinggi terjadi pada Desember 2012 sebesar Rp 276,85 triliun.  Jumlah itu senilai lebih dari dua kali rata-rata nilai serapan per bulan 2012 setara Rp 124,15 triliun. 

Ketua BPK Hadi Poernomo mengakui tren penumpukan belanja pemerintah pusat yang kerap berulang di penghujung tahun. Untuk mengatasinya, Hadi menyebut BPK telah memberikan rekomendasi untuk memperbaikinya.

"Kita harus membagi tugas masing-masing sehingga penumpukan penyerapan jangan terjadi di akhir tahun. Pemerintah harus perbaiki ini," ujar Hadi kepada wartawan dalam temu pers seusai menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2012 kepada DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/6). 

Anggota BPK Ali Masykur Musa menambahkan dari sisi mekanisme anggaran, dengan APBN yang telah diketok pada akhir Oktober tahun sebelumnya, seharusnya seluruh kementerian/ lembaga pengguna anggaran telah menyiapkan segala aspek yang diperlukan. 

Hal tersebut disebabkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah tersedia. "Yang kita sarankan agar mekanisme pelaksanaan APBN dimulai di awal tahun," kata Ali. 

Menurut Ali, permasalahan penumpukan ini merupakan masalah manajemen keuangan dan penganggaran pemerintah. "Ini agar lebih tertib," ujar Ali.

BPK juga menemukan dari realisasi belanja barang dan belanja modal yang dilakukan di akhir tahun sebesar Rp 1,31 triliun di antaranya tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kebenaran penyelesaian fisiknya pada akhir tahun.

BPK menemukan antara lain pembayaran 100 persen atas pekerjaan yang belum selesai tidak didukung bank garansi. Kemudian pekerjaan dengan berita acara fiktif dan pemutusan kontrak tanpa pencairan jaminan pelaksanaan. 

Pelaksanaan belanja pada akhir tahun yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dapat merugikan keuangan negara. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menjelaskan ketidaksesuaian belanja modal itu salah satunya juga disebabkan proses pelelangan. "Prosesnya tidak mengikuti ketentuan," ujar Hasan. 

Selain itu, fisik barang yang dilelang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak. Hasan menjelaskan, pada akhir tahun, banyak K/L yang telah menandatangani penyerahan fisik barang. Biasanya proses itu diselesaikan tahun sebelumnya.

"Secara peraturan ini tak boleh dan beresiko jadi kerugian negara," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement