REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia memusnahkan uang kartal senilai Rp 6,8 triliun atau sebanyak 382,9 juta lembar pada April 2013.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan menjelaskan, pemusnahan itu dilakukan terhadap uang yang sudah tidak layak edar. Dengan tingkat kelusuhan tertentu yang bisa dideteksi melalui mesin.
Sepanjang April 2013, lanjutnya, jumlah uang beredar di masyarakat sebesar Rp 392,2 triliun dengan aktivitas keluar (outflow) sebesar Rp24,4 triliun dan masuk (inflow) sebesar Rp 29,7 triliun.
"Uang beredar April 2013 Rp 392,2 triliun atau naik 12,2 persen dari April 2012," kata Lambok.
Sebelumnya Deputi Gubernur BI Ronald Waas telah mengatakan hingga Mei 2013 jumlah uang yang diedarkan telah mencapai Rp 403 triliun. Atau naik 15-16 persen per tahun.
Dari total uang yang dimusnahkan, menurut dia, paling banyak merupakan pecahan di bawah Rp 20 ribu. Karena lebih sering digunakan dalam transaksi. Sedangkan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu menurut dia relatif lebih baik.