REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wamen Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo membantah tudingan pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy. Ini terkait tudingan kalau program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dibiayai oleh utang negara dari Asian Development Bank (ADB) dan World Bank (WB).
"Tidak ada pendanaan pinjaman ADB dan Bank Dunia terkait rencana BLSM. BLSM pendanaanya adalah rupiah murni hasil realokasi dari penyesuaian subsidi BBM," ujar Lukita kepada Republika, Senin (3/6).
Lukita mengatakan, program BLSM baru diusulkan pada RUU APBNP 2013. "Itu merupakan bagian dari kompensasi penyesuaian subsidi BBM," kata Lukita.
Sedangkan Development Policy Support Program (DPSP) yang disebutkan oleh Noorsy sebagai bagian dari paket pinjaman untuk BLSM dikatakan sudah ada pada APBN 2013. "Yang dibahas pada 2012," kata Lukita.
Deputy Country Director ADB Indonesia Resident Mission Edimon Ginting menjelaskan, laporan dalam situs ADB terkait Sixth Development Policy Support Program sama sekali tidak terkait dengan program BLSM. Hal tersebut disebabkan pinjaman senilai 200 juta dolar AS itu telah lama dicarikan. "untuk BLSM yang baru akan diadakan tahun ini?," tanya Edimon.
Menurut Edimon, laporan dalam situs ADB itu adalah pinjaman yang disetujui oleh ADB Board Desember 2010 lalu. Tercatat ada closing November 2011 dan loan closing hanya bisa dilakukan setelah disbursment. Kemudian dibuatkan disbursment report profile-nya 2 Juni 2013 sebesar 200 juta dolar AS. "Accumulated disbursment-nya sama saja yaitu 200 juta dolar AS."