Jumat 31 May 2013 14:10 WIB

RI Ajukan Empat Komoditas Pertanian untuk Ekspor ke Cina

Mentan Suswono
Foto: M Syakir/Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan menjajaki dilakukannya Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Cina, sehingga nantinya produk pertanian Indonesia lebih mudah masuk ke negara tersebut.

Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Jumat (31/5) mengatakan, pihaknya mengajukan empat komoditas hortikultura, yaitu salak, manggis, alpukat, dan sarang burung walet, di mana khusus sarang burung walet dinilai memiliki potensi cukup besar.

Sementara itu, lanjutnya, Cina, saat ini sedang mengajukan MRA supaya produk hortikultura dari negara tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok. "Tidak ada alasan untuk tidak melakukan MRA sepanjang produk-produknya bisa memenuhi persyaratan keamanan pangan. Sebab, saat ini, sudah merupakan perdagangan bebas. Tapi syaratnya aman dan pengawasannya ketat di China," tutur Suswono.

Selama ini, Indonesia hanya melakukan MRA dengan tiga negara yakni Amerika Serikat, Australia dan Kanada. Negara yang sudah memiliki perjanjian MRA dengan Indonesia diyakini sudah aman baik dari segi produksinya hingga pengemasannya.

Melalui MRA itu, produk hortikultura asal dari ketiga negara itu dibebaskan masuk dari pintu manapun, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok atau dikecualikan dari Permentan No 42 dan 43 tahun 2012 tentang Pemasukan Buah dan Sayuran Segar ke dalam wilayah RI. Dalam Permentan tersebut diatur setiap produk hortikultura hanya diperbolehkan masuk melalui tiga pelabuhan yakni Belawan Medan, Tanjung Perak Surabaya dan Makassar serta Bandara Udara Soekarno Hatta.

Pengajuan MRA oleh Cina, menurut Mentan, diajukan ketika pihaknya melakukan diskusi dengan Menteri Karantina Cina, terkait penolakan Cina terhadap produk salak Indonesia. Mengenai penolakan salak Indonesia oleh Cina, Suswono menyatakan, Kementan sedang melakukan evaluasi terhadap alasan pelarangan masuknya komoditas nasional tersebut.

"Pada dasarnya kita terbuka. Jika tidak benar (alasan penolakan Cina), produk itu bisa masuk lagi. Begitu hasil kajian selesai dan tidak ada masalah dari sisi keamanan pangan, Cina pada dasarnya terbuka," ujarnya.

Sementara itu mengenai pemberlakuan MRA Indonesia dengan Cina, menteri menyatakan, kemungkinan baru bisa diterapkan pada akhir tahun ini. Menanggapi kekuatiran Indonesia akan kebanjiran produk hortikultura Cina jika MRA diberlakukan, Suswono menyatakan untuk mengatasi hal itu pihaknya akan memperketat pengawasan, terutama syarat keamanan pangannya.

Dia mengungkapkan fakta bahwa produk-produk Cina beberapa kali tertangkap tidak memenuhi syarat keamanan pangan. Menurutnya, jika pengamanan pangan diperketat, hanya produk-produk berkualitas saja yang bisa masuk. "Jadi kita tidak akan kebanjiran produk Cina," ujarnya.

Menurut dia, perdagangan produk pertanian Indonesia surplus mencapai 22 miliar dolar AS secara keseluruhan, namun jika ditandingkan dengan Cina, ekspor produk-produk Indonesia masih defisit dibandingkan dengan impor. "Tapi, total importasi buah-buahan jika dibandingkan dengan produksi dalam negeri, itu masih di bawah 10 persen dari total produksi nasional," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement