Kamis 16 May 2013 14:40 WIB

Dahlan Kumpulkan 142 BUMN Bahas Outsourcing

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Antara
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan segera mengumpulkan seluruh direksi dan komisaris perusahaan milik negara untuk urun rembuk masalah tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan soal upah pekerja.

"Pada Minggu (19/5), semua direksi dan komisaris BUMN tanpa kecuali akan berkumpul menuntaskan persoalan outsourcing di BUMN," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Pusat Angkasa Pura I, Jakarta, Kamis (16/5).

Menurut Dahlan, seluruh pejabat perusahaan pelat merah diwajibkan hadir sekaligus memberikan respon, termasuk mitra penyedia tenaga kerja alih daya masing-masing BUMN. "Dengan saling memberi masukan, diharapkan tidak ada lagi masalah soal nasib outsourcing," tegasnya.

Sebelumnya, masalah tenaga alih daya di BUMN sempat menjadi perdebatan sengit antara pemerintah dengan Komisi IX DPR-RI yang menangani masalah ketenagakerjaan. Bahkan Komisi IX sempat membentuk Panja Outsourcing untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di sejumlah BUMN.

Dahlan sempat menggagas pembentukan anak perusahaan di masing-masing BUMN untuk menangani soal alih daya."Konsep ideal tenaga outsourcing sekaligus mekanisme penentuan upah minimum harus ada, agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan," ujarnya.

Mantan Dirut PT PLN ini mengaku memiliki konsep yang siap diimplementasikan di sejumlah BUMN. "Konsep itu saya temukan ketika masih di PLN, dan sudah pernah saya sampaikan kepada Presiden SBY," tutur Dahlan.

Ia menambahkan, konsep tersebut sesungguhnya akan dilaksanakan ketika masih menjabat di PLN, namun belum terlaksana karena telanjur mendapat tugas baru sebagai Menteri BUMN. Menurutnya konsep tersebut masih sangat relevan dengan kondisi seperti sekarang ini.

"Hasil pemikiran dari rapat besar BUMN tersebut, akan kita bawa dalam Panja Komisi IX DPR untuk dijadikan sebagai konsep yang berlaku di semua BUMN," ucap Dahlan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement