Ahad 12 May 2013 17:23 WIB

Lion Air: Kerja Sama dengan Omar Company Telah Berakhir

Pesawat Lion Air
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pesawat Lion Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait  membantah keras tudingan bahwa perusahaannya telah merugikan Omar Hassan Bin Miski Company Ltd., senilai 18 juta dolar AS atau lebih dari Rp 170 miliar akibat kontrak kerja sama pencarteran pesawat dan penjualan tiket Umroh tidak dipenuhi oleh pihak Lion Air.

"Kita harus bisa membedakan kerja sama B to B dengan persoalan hukum yang sekarang terjadi," kata Edward Sirait saat dikonfirmasi, Ahad (12/5).

Ia mengatakan, kerja sama bisnis antara perusahaannya dengan Omar Company telah berakhir dan telah dilakukan rekonsiliasi sejak lama serta tidak ada masalah yang berarti. "Persoalan yang saat ini bergulir adalah beliau meminta uang 1,5 juta dolar AS dari Pak Rusdi Kirana dan tidak dikembalikan sehingga kami melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Edward juga membantah persoalan itu akan mempengaruhi investasi bisnis penerbangan di Indonesia. Menurut dia, publik cukup bisa menilai persoalan yang terjadi. "Yang namanya investor ya memiliki badan hukum yang jelas. Ini persoalan pribadi antar pribadi yang meminjam uang tetapi tidak dikembalikan. Jadi ini dua persoalan yang berbeda," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement