Rabu 08 May 2013 12:26 WIB

Wapres Beri Penghargaan Daerah Pengendali Inflasi Terbaik

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Boediono, memberikan penghargaan pada daerah yang memiliki Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik. Penghargaan diberikan ketika Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID di Jakarta.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution, mengatakan pemberian penghargaan membertimbangkan beberapa aspek, diantaranya aspek proses. "Aspek proses mengukur intensitas dan kualitas kegiatan TPID," ujar Darmin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID, Rabu (8/5).

Aspek selanjutnya adalah aspek keluaran/outcome yang meliputi realisasi dan volatilitas inflasi. Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang melibatkan kalangan eksternal seperti akademisi, pengamat ekonomi serta Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID. "Dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik inflasi di masing-masing wilayah, kategori dikelompokkan ke dalam tiga wilayah, yakni Sumatera, Jawa dan Kawasan Timur Indonesia," ujar Darmin.

Untuk wilayah Kawasan Timur Indonesia, TPID dengan kinerja terbaik 2012 diberikan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk wilayah Sumatera, kinerja terbaik dimenangkan oleh Provinsi Sumatera Utara, sedangkan untuk wilayah Jawa, kinerja terbaik dimenangkan oleh Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, wilayah Kawasan Timur Indonesia dimenangkan oleh Kota Balikpapan. Wilayah Sumatera dimenangkan oleh Kota Medan. "Untuk wilayah Jawa diberikan kepada Kota Cirebon," ujar Darmin.

Penghargaan diberikan oleh Wapres Boediono kepada masing-masing Gubernur dan Wali Kota. Hingga saat ini, TPID telah terbentuk di seluruh provinsi. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, TPID telah terbentuk di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah TPID bertambah dari tahun lalu yang berjumlah 44 TPID.

"Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 027 Tahun 2013, TPID akan berada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sehingga peran TPID akan semakin strategis terutama dalam upaya pengembangan ekonomi domestik dan stabilitas harga yang mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement