REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Produksi minyak bumi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) mengalami penurunan drastis khususnya untuk wilayah kerja Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yakni mencapai 20 ribu hingga 30 ribu barel. Informasi yang diterima kalangan internal Chevron, Selasa, menyebutkan penurunan produksi minyak di kawasan Bangko terjadi sejak Sabtu (4/5) dan terus berlanjut hingga Senin (6/5).
Pada Sabtu (4/5), penurunan produksi minyak dikabarkan mencapai 15 ribu barel, kemudian terus meningkat pada Ahad (5/5) yakni menjadi 20 ribu barel. Selanjutnya pada Senin (6/5), dikabarkan penurunan produksi terus berlangsung hingga menjadi lebih dari 30 ribu barel.
Sebelumnya sempat dikabarkan penurunan produksi minyak tersebut disebabkan aktivitas sumber daya manusia yang terus melemah akibat terus bergulirnya kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi di area kerja Minas, Kabupaten Siak, Riau. Pada kasus ini, pihak Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka, tiga diantaranya dari kalangan karyawan Chevron sementara dua lagi merupakan pihak rekanan (kontraktor) proyek bioremediasi itu.
Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Bintoro dihubungi per telepon mengatakan, penurunan produksi minyak di Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, tidak berkaitan langsung dengan kasus yang tengah dihadapi sejumlah karyawan Chevron. "Yang jelas, tidak ada efek terhadap pendapatan negara, karena hanya penundaan pemompaan ke tanki pengumpul utama. Sehingga dapat dikatakan memang produksi minyak di sana berkurang," katanya.
Sedangkan produksi dari masing-masing sumur, kata Elan, sejauh ini tetap berjalan dan tidak mengalami gangguan seperti yang sebelumnya sempat dikabarkan. Dengan demikian, kata dia, sama artinya dengan minyak hanya terkumpul di tangki-tangi lapangan untuk sementara waktu saja. "Kemungkinan hari ini (Selasa, 7/5) minyak tersebut yang sebelumnya sempat dinyatakan penurunan produksi, akan tetap terpompa sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi negara," ujarnya.
Elan mengatakan, SKK-Migas sangat mengharapkan karyawan Chevron tidak melakukan aksi-aksi atau tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan negara. "Kami juga mengharapkan kepada lembaga penegak hukum untuk memproses kasus bioremediasi seadil-adilnya. Jangan sampai ada pelanggaran HAM dan keberpihakan," ucapnya.