Senin 06 May 2013 10:21 WIB

INKA Luncurkan Replika Monorail Jabodetabek

Monorel (ilustrasi)
Foto: AP/John Raoux
Monorel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Replika atau contoh kereta monorail yang akan dioperasikan di Jabodetabek akan diluncurkan pada hari ini (Senin, 6/5) di bengkel kereta milik PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur. Peluncuran replika kereta monorail ini akan dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

"Rombongan Menteri BUMN akan tiba di INKA sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan peluncurannya akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai," ujar Humas PT INKA Bintang. Rencananya acara tersebut juga dihadiri pula oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, jajaran manajemen PT Adhi Karya Tbk selaku ketua konsorsium, dan lainnya.

Menurut Bintang, dalam acara itu, akan dipamerkan bagian depan hingga bagian tubuh gerbong atau kereta monorail. Nantinya, gerbong tersebut akan dilengkapi dengan mesin penggerak, alat pendingin ruangan (AC), lampu panel, tempat duduk berhadapan seperti KRL, serta jaringan internet.

Setelah diluncurkan, replika kereta monorail tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk dipamerkan kepada seluruh warga Jakarta di depan kantor Kementerian BUMN dan di depan Monumen Nasional (Monas). "Nantinya memang akan dikirim ke Jakarta, tapi sebelumnya dilepas dulu, lalu setibanya di Jakarta akan dirangkai kembali untuk dipajang. Tapi tidak tahu kapan dikirimnya karena untuk memamerkan kereta itu perlu izin," terang Bintang.

Seperti diketahui, kereta monorail adalah kereta buatan konsorsium perusahaan BUMN yang rencananya akan beroperasi di Jakarta dan sekitarnya dengan rute tahap 1 adalah Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan. Proyek tersebut diketuai oleh PT Adhi Karya Tbk.

Untuk pembangunan monorail Jabodetabek tersebut, Adhi Karya menggandeng beberapa BUMN lain, seperti, PT Jasa Marga Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT LEN (Persero) dan PT INKA (Persero). Moda transportasi masa depan DKI tersebut tinggal menunggu Peraturan Presiden untuk penugasan, sebelum akhirnya proyek itu dikembangkan secara resmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement