Senin 29 Apr 2013 19:20 WIB

Yunani Pensiunkan 15 Ribu PNS

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Bendera Yunani/ilustrasi
Foto: greecepictures.org
Bendera Yunani/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Sedikitnya 15 ribu pegawai negeri sipil di Yunani terancam pensiun dini akibat peraturan pengetatan keuangan negara. Parlemen Yunani memutuskan untuk membatalkan semua aturan mengenai santunan bagi pegawai pemerintahan.

Langkah tersebut adalah menjawab resesi ekonomi Uni Eropa yang berimbas ke negara itu. Parlemen setuju dengan aturan pengetatan keuangan agar bantuan internasional dapat masuk ke negara tersebut.

BBC News melaporkan setidaknya 168 kursi di parlemen setuju dengan aturan baru tersebut. Sebanyak 123 anggota parlemen menolak, sedangkan satu kursi menyatakan abstain. Regulasi tersebut didukung tiga partai penyokong pemerintah.

Lolosnya undang-undang tersebut akan memotong dua ribu pegawai negeri tahun ini. Menyusul dua ribu nama pegawai negeri pada tahun mendatang. Pada 2014 sedikitnya 11 ribu pegawai negeri akan menyusul.

Menteri Keuangan Yunani, Yannis Stournaras mengatakan, persetujuan parlemen akan membuka keran bagi pendanaan untuk memulihkan perekonomian Yunani. Ia mengatakan Uni Eropa akan segera menggelontorkan dana 3,65 miliar dolar kompensasi lolosnya aturan tersebut.

Dana tersebut adalah pinjaman asing untuk menyelamatkan Yunani dari kebangkrutan. Yunani membutuhkan setidaknya 313 miliar dolar untuk kembali normal. ''Uni Eropa akan melepaskan 7,8 miliar dolar bulan mendatang,'' kata Yannis seperti dikutip Al Jazeera, Senin (29/4).

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement