REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, menilai, kemungkinan naiknya inflasi tahun ini menyusul rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Tapi, inflasi tahun depan akan kembali normal jika tidak ada kebijakan apa-apa dan distribusi serta suplai pangan lancar. Inflasi karena kebijakan BBM bersubsidi, menurut Bambang sifatnya hanya sesaat dan bukan inflasi yang akan terus menerus terjadi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Maret 2013 mencapai 0,63 persen. Sebelumnya pada Februari 2013, inflasi tercatat 0,75 persen dan pada Januari 2013, inflasi sebesar 1,03 persen. Sehingga secara kumulatif, inflasi Januari hingga Maret 2013 tercatat 2,41 persen.
Ekonom PT Bank Danamon Tbk Anton Hendranata mengatakan, penerapan dua harga BBM bersubsidi jelas memiliki pengaruh kepada inflasi. Walaupun pada kenyataannya nanti hanya kendaraan pelat hitam yang hanya mengalami kenaikan.
Namun, kenaikan inflasinya tidak akan setinggi jika kenaikan berlaku untuk semua kendaraan. Menurut Anton, penerapan kebijakan ini bergantung kepada seberapa sukses pemerintah memaksa kendaraan pelat hitam untuk beralih dari harga Rp 4.500 per liter ke Rp 6.500-Rp 7.000 per liter.
Anton memperkirakan kebijakan dua harga BBM bersubsidi akan menambah inflasi sekitar 0,6 hingga 0,7 persen. "Karena harus perhitungkan direct effect dan indirect effect. Apalagi masih banyak mobil transportasi yang gunakan pelat hitam sehingga dampaknya ke bahan makanan," tuturnya.