Kamis 25 Apr 2013 12:19 WIB

BI: Sektor Keuangan Indonesia Butuh Bank Khusus

Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Mulya Siregar mengatakan sektor keuangan Indonesia memerlukan keberadaan bank khusus untuk meminimalisasi kesenjangan pembiayaan di sejumlah sektor perekonomian.

"Kita perlu bank khusus karena pembiayaan sektor prioritas untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi membutuhkan biaya besar, dan tidak mungkin hanya mengandalkan sektor keuangan yang ada saat ini saja," ujar Mulya Siregar dalam Seminar Nasional Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Tengah Dominasi Asing di Jakarta, Kamis (25/4).

Dia mengatakan sepanjang 2011-2014 pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,4 persen hingga 7,5 persen. Sementara 2015-2025 produk domestik bruto (PDB) diharapkan berada di kisaran 4-4,5 triliun dolar AS, dengan PDB per kapita pada 2025 sebesar 14.250-15.500 dolar AS, dan pertumbuhan ekonomi delapan hingga sembilan persen.

"Semua itu bisa dicapai dengan pembiayaan yang mampu mendorong delapan sektor prioritas yakni pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, telematika dan kawasan strategis, dan butuh biaya besar," paparnya.

Di sisi pembangunan infrastruktur sendiri, kata Mulya, Indonesia membutuhkan lebih dari Rp 1.000 triliun. Maka itu menurutnya bank khusus infrastruktur diperlukan untuk membantu pertumbuhan. Pembentukan bank khusus menurut dia, dapat dilakukan melalui empat opsi, antara lain mendirikan bank baru, penugasan khusus kepada bank pemerintah, memperkuat IIF dan SMI (perusahaan pembiayaan infrastruktur Indonesia), dan memperluas fungsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Mulya menilai pembentukan bank baru dalam jangka panjang akan lebih berkelanjutan, serta akan memiliki dasar hukum kuat, karena dibentuk atas undang-undang khusus. Namun, diperlukan modal awal lebih besar dan waktu lebih lama.

Di sisi lain penugasan khusus kepada bank pemerintah menjadi bank khusus akan lebih cepat diimplementasikan, memiliki manajemen yang baik, tidak memerlukan landasan hukum baru, serta tidak mengganggu target pasar dan bisnis model yang telah berjalan dan terpelihara. "Tetapi penugasan bank pemerinta memerlukan pengelolaan manajemen risiko lebih handal, perlu penambahan modal agar bank mampu menyalurkan kredit yang sesuai target," ujar dia.

Sementara itu jika pembentukan bank khusus dengan menunjuk lembaga pembiayaan, kelemahannya yakni tidak diperkenankan menghimpun dana dari masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement