REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memilik sejumlah anggaran yang dibintangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yakni anggaran untuk Pendidikan Tinggi (Dikti).
Menko Perekonomian sekaligus Plt Menteri Keuangan, Hatta Rajasa mengatakan membahas akan hal tersebut secara marathon. Tetapi belum ada keputusan resmi untuk bisa mencairkan dana Kemendikbud. Sebab, anggaran Dikti dinilai mengalami pembengkakan.
"Ini masih ada yang terkait dengan Dikti (anggaran dibintangi), ayo selesaikan, saya akan jemput bola satu-satu, apa masalahnya, apa yang dibintangi bagaimana cara mempercepat itu," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa (23/4).
Disebutkan, pembengkakan tersebut sebesar Rp9 juta. Tadinya anggaran untuk Dikti Rp30 triliun menjadi Rp39 triliun. Ia menegaskan harus memastikan proses administrasi dan governance anggaran Kemendikbud berjalan dengan baik.
Akar persoalan kenapa anggaran dibintangi Kemenkeu harus dicari. "Kami akan cari akar masalahnya, kenapa anggaran masih dibintangi. Kalau harus ketuk palu dari DPR, maka kami minta DPR untuk menggelar rapat segera, karena butuh dipercepat," katanya.
Namun, ia memastikan, anggaran untuk Ujian Nasional (UN) tingkat SD sudah selesai dan bisa segera dicairkan.