Senin 22 Apr 2013 14:52 WIB

Menteri ESDM: Kenaikan LPG 12 Kg Setelah BBM

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Citra Listya Rini
Menteri ESDM Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan
Menteri ESDM Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tak pernah mengintervensi PT Pertamina (Persero) dalam keputusan kenaikan harga liqufied natural gas (LPG) 12 kilogram (Kg). Namun, ia mengakui telah meminta Pertamina untuk menunda kenaikan LPG 12 Kg.

"Kita minta nanti saja (naik). Pertimbangannya kita sedang bahas bahan bakar minyak (BBM). Jangan sekalian semua," kata Jero saat ditemui di Jakarta, Senin (22/4).

Meski ini aksi korporasi, Jero menuturkan langkah ini akan berdampak besar pada masyarakat. Kenaikan yang berbarengan dengan kenaikan BBM untuk motor bisa menimbulkan gejolak.

"Semua kan punya sesiitivitas sendiri," ujar Jero. Kemungkinan kenaikan LPG 12 kg akan dibahas setelah kenaikan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi tuntas.

Sebelumnya, Pertamina mengaku bakal menaikkan harga LPG 12 kg, Senin (22/4) mulai pukul 00.00 WIB. Kenaikan terjadi karena perubahan pola distribusi, di mana Pertamina membebankan biaya transportasi dan pengisian gas ke konsumen.

Kenaikan ini pun akan berbeda-beda per daerah. Bila jarak lokasi pasokan sekitar 30 kilometer (km), maka ongkos yang dibebankan akan mencapai Rp 12 ribu per tabungnya.

Pertamina pun mengklaim dengan rencana ini, perseroan bisa menekan kerugian akibat bisnis LPG 12 kg hingga Rp 440 miliar. Sebelumnya, setiap tahun, karena harga jual LPG 12 kg masih di bawah harga keekonomian, Pertamina selalu rugi Rp 5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement