Kamis 11 Apr 2013 21:14 WIB

Chevron Ganti Rugi Kebocoran Pipa

Logo Chevron.
Foto: stateimpact.npr.org
Logo Chevron.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGIANSIAPISIAPI -- Perseroan Terbatas Chevron Pasific Indonesia telah memberikan ganti rugi kepada sejumlah warga yang terkena dampak dari semburan minyak pipa CPI yang mengalami kebocoran di jalan lintas Dumai-Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Policy Government and Public Affair PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Bangko-Balam Area Darisman di Bagansiapiapi, Kamis (membenarkan pihaknya memberikan ganti rugi dengan nilai Rp100 juta per unit bangunan di luar kerusakan tanaman dan barang berharga lainnya .

Ia menjelaskan, dari tujuh unit rumah yang mengalami kerusakan akibat semburan minyak tersebut, lima di antaranya sudah mengambil ganti rugi.

Sementara, dua lagi masih keberatan mengenai nilai tanaman sawit mereka yang rusak serta prosesnya masih dalam negosiasi.

Seperti diberitakan, lokasi kejadian pipa pecah di jalan lintas Dumai-Bagan Batu, tepatnya di RT 04, RW 02, Dusun Teluk Kotak Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (5/2).

Akibat pipa pecah tersebut, semburan minyak mengenai sejumlah orang dan bangunan di sekitar lokasi hingga menyebabkan kerusakan bervariasi.

Beberapa warga yang terkena semburan telah mendapatkan perawatan medis sesaat setelah kejadian. Selanjutnya, pihak CPI bersama kepenghuluan melakukan penghimpunan data terkait dengan kerugian yang ditimbulkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement