Rabu 10 Apr 2013 16:43 WIB

Pemerintah Segera Terapkan Ekspor Terbatas Mineral

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan bakal ada toleransi ekspor mineral pada 2014. Meski dalam UU Nomor 4 tahun 2009, barang mentah tak boleh diekspor, ia menyatakan pemerintah akan menerapkan ekspor mineral terbatas.

"Kalau mereka yang sudah kerja  harus dikasih insentif kan," katanya pada wartawan, Rabu (10/4).

Sementara, bagi yang tengah mengupayakan pembangunan smelter namun belum selesai, Jero mengatakan mungkin saja izin ekspor mineral mentah dikeluarkan sementara

Meski, Jero menyadari hal ini melanggar undang-undang pengolahan pemurnian. Karena itu, tegasnya, pihaknya akan melihat celah dalam UU tersebut.

"Ini kan untuk kebaikan negeri. Mungkin boleh ekspor terbatas tapi pajaknya diperbesar. Jangan mau dapat ekspor tapi pajak tak mau," katanya. Selain pajak, bea ekspor juga akan ditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement