Jumat 29 Mar 2013 08:31 WIB

Perpanjangan Kontrak Tambang Malaysia di Kobatin Belum Final

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Kementerian ESDM, ilustrasi
Kementerian ESDM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan perpanjangan kontrak perusahaan tambang Malaysia yang melakukan eksploitasi biji timah PT Koba Tin belum final. Kementerian ESDM mengaku hingga kini belum memutuskan apakan akan memperpanjang kembali kontrak karya perusahaan yang mengeksploitasi timah RI sejak 1972 itu.

"Belum ada keputusan perpanjangan," kata Staff Ahli Menteri ESDM Thobrani Alwi, kemarin. Ia menuturkan tim khusus masih terus mengkaji fakta di lapangan. Namun, dalam aturan undang-undang, sebenarnya bisa saja kontrak Kobatin diperpanjang. "Dia masih ada satu kali lagi, bisa diberikan kesempatan dua kali 10 tahun," jelasnya.

Pemerintah juga punya hak untuk menolak perpanjangan. Karenanya semua aspek tengah dipertimbangkan agar keputusan resmi bisa didapatkan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara meminta Menteri ESDM Jero Wacik untuk tidak memperpanjang kontrak Koba Tin dalam bentuk apa pun. "Perpanjangan ini penuh akal-akalan dan kegiatan perburuan rente," tegasnya.

Berdasarkan data Dirjen Minerba Kementerian ESDM, cadangan Koba Tin tidak layak ditambang selama 10 tahun. Kobatin pun telah menyampaikan permohonan penutupan tambang dan telah dinyatakan lalai melunasi jaminan penutupan tambang tepat pada waktunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement