Jumat 22 Mar 2013 11:21 WIB

Diduga Terlibat Kartel, KPPU Periksa Dua Importir Bawang

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan (kanan) didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Purwo Widiarto (kiri) melakukan sidak pada peti kemas yang berisi bawang putih impor asal China di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak,
Foto: Antara
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan (kanan) didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Purwo Widiarto (kiri) melakukan sidak pada peti kemas yang berisi bawang putih impor asal China di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua importir bawang putih akan diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini. Pemeriksaan ini menyusul dugaan kartel yang dilakukan pengusaha terhadap komoditas bawang putih. "Status mereka terlapor, karena baru dugaan," ujar Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, A Junaidi Jumat (22/3).

Sebanyak 11 importir dilaporkan terkait dugaan penimbunan bawang putih dengan sengaja secara bersamaan. Importir yang dipanggil hari ini yaitu PT Ridho Sribumi Sejahtera dan  PT Lika Dayatama. Daftar importir yang akan diperiksa oleh KPPU kemungkinan akan bertambah.

KPPU akan meminta keterangan.  Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian mengenai kebenaran data importir. Identitas importir termasuk dalam daftar yang akan diperiksa. "Kita minta keterangan dari pemerintah duduk persoalan administrasi," ujar Junaidi kepada ROL.

KPPU juga mencium dugaan kartel pada komoditas daging dan suku bunga perbankan. Sebelumnya PT Indoguna sudah dipanggil terkait laporan dugaan kartel daging.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement