REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua importir bawang putih akan diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini. Pemeriksaan ini menyusul dugaan kartel yang dilakukan pengusaha terhadap komoditas bawang putih. "Status mereka terlapor, karena baru dugaan," ujar Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, A Junaidi Jumat (22/3).
Sebanyak 11 importir dilaporkan terkait dugaan penimbunan bawang putih dengan sengaja secara bersamaan. Importir yang dipanggil hari ini yaitu PT Ridho Sribumi Sejahtera dan PT Lika Dayatama. Daftar importir yang akan diperiksa oleh KPPU kemungkinan akan bertambah.
KPPU akan meminta keterangan. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian mengenai kebenaran data importir. Identitas importir termasuk dalam daftar yang akan diperiksa. "Kita minta keterangan dari pemerintah duduk persoalan administrasi," ujar Junaidi kepada ROL.
KPPU juga mencium dugaan kartel pada komoditas daging dan suku bunga perbankan. Sebelumnya PT Indoguna sudah dipanggil terkait laporan dugaan kartel daging.