Kamis 21 Mar 2013 15:31 WIB

CIMB Niaga Syariah Buka Kantor Cabang Mataram

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
CIMB niaga syariah
Foto: wildan h/republika
CIMB niaga syariah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) meresmikan pembukaan Kantor Cabang Syariah (KCS) di Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. KCS ini telah beroperasi sejak 5 Februari 2013.

Pembukaan kantor ini bertujuan memperluas jangkauan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan CIMB Niaga Syariah. Selain itu, acara silaturahim dan syukuran dilakukan untuk mempererat hubungan dan tali silaturahim dengan masyarakat Mataram terutama nasabah dan mitra usaha CIMB Niaga Syariah.

Direktur Commercial Banking & Syariah CIMB Niaga, Handoyo Soebali, mengatakan NTB memiliki potensi pengembangan perbankan syariah besar. "Untuk dapat menjawab minat masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah, kami hadir di Mataram," ujarnya, Kamis (21/3).

KCS Mataram diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam menempatkan simpanan di CIMB Niaga Syariah, serta mengaktifkan office channeling di wilayah Kantor Bank Indonesia setempat. Simpanan tersebut dapat ditempatkan di berbagai produk, terutama Tabungan iB X-Tra Syariah. Produk tabungan ini merupakan simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah yaitu titipan (wadiah) dimana pemilik dana memberikan kebebasan penuh kepada CIMB Niaga Syariah (Mudharib) untuk mengelola dananya. "Kami menyambut dan mempersilakan masyarakat untuk bersilaturahim menempatkan dana mereka di CIMB Niaga Syariah," kata Handoyo.

Melalui KCS Mataram ini, masyarakat dapat mengakses berbagai produk pembiayaan unggulan. Di antaranya dengan menggunakan akad murabahah (jual beli), nasabah pembiayaan kepemilikan rumah (PKR) CIMB Niaga Syariah dapat menikmati cicilan dan pokok tetap hingga maksimal 20 tahun dan bebas denda bila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo.

Hal serupa juga berlaku bagi pembiayaan kepemilikan mobil (PKM) dengan cicilan dan pokok tetap maksimal 5 tahun. Dengan akad murabahah (jual beli) dengan skema fix installment (cicilan tetap), nasabah tidak akan mengalami perubahan cicilan dan pokok sehingga lebih tenang, aman, dan dapat membantu perencanaan keuangan keluarga,

CIMB Niaga Syariah juga terus melakukan pengembangan berbagai layanan untuk mendukung kemudahan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan (transaction banking). Di antaranya adalah layanan manajemen kas (cash management) melalui BizChannel dan Virtual Account serta berbagai layanan pembiayaan perdagangan (trade finance). "Semua pengembangan ini kami lakukan untuk memenuhi dan mendukung kebutuhan nasabah, termasuk layanan payroll, e-tax payment dan edu payment," ucap Handoyo.

Dengan diresmikannya KCS Mataram dan beroperasinya KCS di Batam, CIMB Niaga Syariah kini memiliki 29 Kantor Cabang Syariah (KCS), satu Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) dan 554 Office Channeling/OC (layanan perbankan konvensional dan syariah dalam satu atap), yang tersebar di 18 provinsi dan 89 kota besar di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement