Kamis 21 Mar 2013 15:26 WIB

SBY: Jangan Ada Kebocoran Informasi Pajak Lagi!

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengharapkan kebocoran informasi perpajakan, seperti yang pernah dialaminya beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.  Jika kembali terjadi, Presiden meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merespon dan segera melakukan klarifikasi.

"Kalau tidak, akan mencemarkan nama baik seseorang," tutur Presiden saat menyampaikan sambutan dalam acara penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2012 oleh Presiden, Wakil Presiden, Ketua Lembaga Tinggi Negara dan Pejabat Negara lainnya di kantor Kemenkeu, Kamis (21/3).

Dalam kesempatan ini, Presiden menyampaikan curahan hatinya terkait pemberitaan sebuah media massa nasional beberapa waktu lalu.  Kala itu, media tersebut telah mengesankan Presiden tidak memenuhi kewajiban sebagai warga negara. "Padahal, saya sungguh patuh, tertib dan berdisiplin dalam membayar pajak setiap tahunnya," kata Presiden.

Dalam menyampaikan SPT, SBY melanjutkan, dirinya memastikan pengecekan telah dilakukan dengan seksama dan dikonsultasikan kepada petugas pajak.  Presiden tidak ingin pajak yang dibayarkan kurang satu rupiahpun dari angka yang harus dibayarkan. 

Lebih lanjut, Presiden menambahkan, dirinya mengapresiasi klarifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak.  Walaupun kerusakan namanya kadung terjadi, Presiden meminta agar penegakkan hukum dilakukan.  Tujuannya agar pencegahan kerusakan nama baik seseorang di masa datang dapat dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement