Selasa 05 Mar 2013 16:09 WIB

DPR Salahkan Kemenag Soal Pemblokiran Anggaran

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
 Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi pimpinan Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini, memimpin Sidang Itsbat penentuan 1 Syawal 1433 H, di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (18/8).  (Adhi Wicaksono)
Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi pimpinan Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini, memimpin Sidang Itsbat penentuan 1 Syawal 1433 H, di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (18/8). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini menegaskan tidak ada niatan dari Komisi VIII untuk memblokir anggaran pada Kementerian Agama.  Menurutnya, pihak yang harus disalahkan dalam hal ini adalah Kemenag.

"Kemenag terlambat serahkan form (daftar isian pengisian anggaran).  Jika kementerian lain sudah rampung Desember lalu, Kemenag itu baru pertengahan Januari 2013," tutur Jazuli saat dihubungi ROL, Selasa (5/3).

Jazuli menjelaskan, dalam pembahasan anggaran, Komisi VIII DPR harus membahasnya hingga tingkatan satuan kerja.  Jika tidak dibahas hingga tuntas, dikhawatirkan Komisi VIII akan kembali disalahkan.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, rekan-rekannya di komisi tidak ingin kasus sebelumnya (korupsi Alquran) terulang.  Oleh karena itu, seluruh anggota komisi harus memahami anggaran di kementerian yang menjadi mitra kerja. "Kalau tidak paham, akan jadi masalah baru," kata Jazuli. 

Jazuli memastikan, permasalah ini akan segera rampung dalam waktu dekat.  Terlebih hanya hal-hal teknis yang harus diselesaikan antara kedua pihak.  "Minggu lalu sudah dibahas dan saya harap pekan ini bisa selesai.  Karena yang resmi diputuskan di komisi VIII," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement