REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Impor daging sapi direncanakan akan melalui mekanisme lelang agar lebih transparan dan menghasilkan harga yang terbaik untuk para konsumen.
"Jika kita mau melakukan importasi daging, prosesnya harus transparan, saya mengusulkan untuk melalui mekanisme lelang, dan tadi telah disepakati oleh Menko Perekonomian, dan Menteri Pertanian," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada Antara, di Jakarta, Senin.
Gita mengatakan, jika proses lelang tersebut dilakukan dengan baik maka akan membuahkan proses yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan, selain itu juga akan menghasilkan harga yang terbaik untuk para konsumen. "Kami ditugaskan untuk memfinalisasi kerangka dan formulasinya dalam waktu satu sampai dua minggu ini," kata Gita menambahkan.
Gita menjelaskan, terkait dengan proses tata niaga pihaknya akan terus mempertahankan hal tersebut, namun dia menyatakan agar proses bisa berlangsung dengan lebih cepat. "Saya tidak terlalu suka jika proses berbelit-belit, konsep yang bisa diberlakukan adalah pelayanan terpadu satu pintu," katanya.
Gita menggambarkan, apabila nantinya ada perusahaan yang ingin melakukan izin impor daging sapi di kementerian, nantinya akan ada stan dari Kementerian Pertanian yang bisa memberikan fasilitas terkait hal teknis dan juga kriteria-kriteria yang disepakati.
"Kriteria tersebut seperti fasilitas yang memadai, infrastruktur, dan juga harus bisa melakukan penyerapan produk ternak dalam negeri, yang didasari oleh kepentingan untuk meningkatkan produksi nasional," kata Gita.
Ia menjelaskan, untuk impor daging sapi tersebut jangan dilihat melalui persepsi sebagai permainan satu pihak saja, namun harus dipersepsikan sebagai instrumen kebijakan yang bisa menopang produksi nasional.
Selain itu, langkah impor daging sapi tersebut merupakan langkah yang harus diambil untuk meningkatkan suplai dalam negeri, bukan ketidakberpihakan terhadap para peternak sapi.
"Saya sudah menyampaikan bahwa jangan sampai kita anti impor karena alasan apapun, Kita harus melakukan apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan suplai di dalam negeri, dan impor bisa untuk importasi bibit, benih, sapi, dan pemberlakuan kebijakan tersebut dilakukan agar produksi dalam negeri meningkat," ujarnya.