REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membenarkan pembebasan lahan masih menjadi kendala utama yang menghambat proyek infrastruktur. Hal ini turut berdampak kepada peningkatan fasilitas kredit perbankan yang tidak terserap (undisbursed loan) hingga akhir 2012 silam.
"Tapi, mulai 2013 pemerintah telah mulai mengalokasikan dana dan memperjelas aturan dalam pembebasan lahan," tutur Direktur Kerjasama Pemerintah dan Swasta Kementerian PPN/Bappenas Bastary Panji Indra kepada ROL melalui pesan singkatnya, Kamis (21/2).
Meskipun demikian Bastary menyebut perbankan masih dalam tahapan menjajaki alias coba-coba dalam membiayai proyek infrastruktur. Pembiayaan yang dilakukan cenderung mengarah pada sektor tertentu dan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, seringkali perbankan (swasta) juga menunggu sehingga harus dimulai dengan perbankan BUMN.
Demikian pula dengan penggunaan dana-dana pensiun. Oleh karena itu, Bastary menilai pemerintah perlu memiliki model-model proyek, termasuk di dalamnya adalah proyek kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/PPP), yang dibiayai dengan pembiayaan perbankan.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan permasalahan lahan harus diakui menjadi penghambat proyek infrastruktur. Padahal, sejak Februari 2012 telah ada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. "Tinggal siapa saja yang eksekusi," kata Avialiani.
Ia menambahkan undisbursed loan terdiri dari beberapa jenis, antara lain undisbursed loan di tahun tunggal (single year) dan tahun jamak (multi years). Indef, kata Aviliani, telah mengusulkan agar undisbursed loan hanya berlaku di tahun tunggal, bukan tahun jamak.
Secara keseluruhan, dari sisi perbankan, Avialiani menyebut tidak ada keraguan perbankan dalam membiayai proyek infrastruktur. Walaupun memiliki return of investment (ROI) yang relatif rendah, namun proyek infrastruktur dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian.