Selasa 19 Feb 2013 20:23 WIB

Banyak Lembaga Halal Berpotensi Membingungkan

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan Badan Halal NU (BHNU) yang akan memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lainnya.

Pembentukan Badan Halal NU juga merupakan realisasi dari rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek Cirebon tahun 2012.

Dalam proses penerbitan sertifikasi halal, Badan Halal NU menggandeng Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa produk.

Langkah PBNU ditanggapi dengan keraguan. ''Banyaknya lembaga halal tentunya akan membingungkan konsumen,'' kata Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abdul Djamil, saat dihubungi Republika, Selasa (19/2).

Menurut Abdul, yang mesti dipikirkan dan dihindari adalah bila terjadi kontradiksi keputusan diantara pemberi label halal. ''Adanya variasi pemberi sertifikat halal bisa menimbulkan implikasinya seperti mekanisme pasar,'' terangnya.

Terlepas persoalan itu, Abdul mengajak masyarakat untuk mempelopori dan menyukseskan, Gerakan Masyarakat Sadar Halal (Gemar Halal). ''Gemar Halal merupakan aksi nasional dalam rangka menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk sadar pentignya konsumsi produk halal, baik berupa makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan barang gunaan lainnya,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement