Jumat 15 Feb 2013 15:15 WIB

Kuota BBM Jebol, Subsidi Bisa Capai Rp 300 Triliun

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
BBM Subsidi
BBM Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mewaspadai dampak yang ditimbulkan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 apabila konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melebihi kuota 46,01 juta kiloliter (KL). Angka 48 juta KL adalah batasan yang masih dapat ditoleransi pemerintah.  

"Yang kita khawatirkan kalau di atas itu, sampai 50 juta KL.  Dampaknya kepada subsidi akan sangat besar, mungkin Rp 300 triliun lebih," tutur Direktur APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofiyanto Kurniawan kepada wartawan, Jum'at (15/2).  

Kekhawatiran Rofiyanto juga dipengaruhi oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.  Per hari ini, kurs transaksi Bank Indonesia menunjukkan nilai kurs jual tercatat Rp 9.732, sedangkan kurs beli Rp 9.636.  Sementara asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2013 sebesar Rp 9.300.

Selain itu, lifting minyak juga menunjukkan tren penurunan. Terakhir, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan lifting minyak pada 2013 akan berkisar antara 830 ribu hingga 850 ribu barel per hari (bph).  "Kita masih monitor itu terus," ujar Rofiyanto.

Dari tahun ke tahun, realisasi subsidi kerap melebihi target yang ditetapkan. Pada APBN-P 2011, realisasi subsidi mencapai Rp 165,1 triliun atau 127,3 persen terhadap pagu Rp 129,7 triliun. Sedangkan pada APBN-P 2012, realisasi subsidi menyentuh Rp 211,8 triliun atau 154,2 persen terhadap pagu Rp 137,3 triliun. Pada APBN 2013, subsidi BBM ditetapkan Rp 193,8 trilun.

Khusus untuk APBN-P 2012, melonjaknya realisasi subsidi BBM disebabkan oleh tingginya volume BBM (melonjak dari 40 juta KL menjadi 45,2 juta KL), tingginya realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP)  dari 105 dolar AS per barel menjadi 113 dolar AS per barel).

Oleh karena itu, Rofiyanto mengharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaksimalkan upaya untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi.  Keluarnya Peraturan Menteri ESDM No.1/2013 tentang Pembatasan Penggunaan BBM Jenis Tertentu diharapkan bisa menekan konsumsi BBM bersubsidi hingga 1,3 juta KL. 

"Kita harapkan setelah itu ada tindak lanjut, sehingga paling tidak volume BBM bisa dijaga," kata Rofiyanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement