Kamis 14 Feb 2013 12:37 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Meroket

Pengeboran sumur minyak bumi
Foto: Antara
Pengeboran sumur minyak bumi

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Harga minyak di perdagangan Asia Kamis (14/2) kembali mengalami kenaikan, menyusul kebijakan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk menaikkan proyeksi permintaan minyak global pada tahun ini.

Kontrak utama  minyak mentah light sweet di bursa New York untuk pengiriman Maret naik 19 sen menjadi 97,20 dolar AS per barel. Sedangkan minyak mentah Brent North Sea untuk penyerahan April naik tujuh sen ke posisi 117,95 dolar AS per barel.

Pada Selasa (12/2) lalu, OPEC meningkatkan perkiraan permintaan minyak global tahun ini, dengan melihat tanda-tanda pemulihan ekonomi global. OPEC, yang menyumbang lebih dari sepertiga dari pasokan minyak global itu, memperkirakan angka penjualan sekitar 89,680 juta barel minyak per hari, naik dari perkiraan awal Januari lalu sebesar 89,550 juta barel.

"Harga minyak mentah bergerak lebih tinggi selama seminggu ... di tengah-tengah meningkatnya sisi kepercayaan permintaan," kata Sanjeev Gupta, kepala praktisi minyak dan gas Asia-Pasifik Ernst & Young.

Lembaga Riset Capital Economics Kamis (14/2) mengatakan bahwa prospek perekonomian Amerika Serikat, konsumen minyak terbesar dunia, mengalami peningkatan. Meski produk domestik bruto (PDB) kwartal pertama Amerika akan terpukul oleh kebijakan penghentian pemotongan pajak gaji.

"Namun pertumbuhan tahunan harus naik kembali menjadi sekitar 2,5 persen pada semester ke dua tahun ini dan kecepatannya berlanjut pada tingkat yang sama pada 2014," demikian pernyataan resmi Lembaga Riset Capital Economics.

Berbeda dengan OPEC, dalam laporan terbarunya Badan Energi Internasional (IEA) justru  memangkas proyeksi permintaan minyak dunia untuk 2013. IEA mengatakan akan terjadi penurunan permintaan sebesar 85 ribu barel per hari. Penurunan ini sejalan dengan perkiraan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sebagaimana disampaikan Dana Moneter Internasional (IMF), yakni dari 3,6 persen menjadi 3,5 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement