Jumat 08 Feb 2013 15:00 WIB

Regulasi Pangan Dibuat Tanpa Konsultasi Publik

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Makanan
Foto: Panca/Republika
Makanan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Salah satu penyebab lemahnya regulasi terkait industri makanan dan minuman (mamin) yaitu ketidaan konsultasi publik. Instansi pemerintah jarang sekali melibatkan publik sebelum membuat kebijakan.

"Padahal biaya konsultasi tidak mahal, yang penting bertemu dulu dengan masyarakat," ujar pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen, Agus Pambagio, Jumat (8/2).

Konsultasi publik terhadap kebijakan mamin antara lain pernah dilakukan di Surabaya dan Solo. Konsultasi publik akan  mempertemukan pemerintah, pendidik, pemerhati, industri  dan konsumen. Semua pihak terfasilitasi dan berbuah kebijakan yang kuat.

Jika konsultasi publik dilakukan, Agus memperkirakan 60 persen dari kasus terkait mamin akan selesai. Selama ini, kasus yang muncul sering mentok pada pengkajian kembali atau didiamkan begitu saja. "Kebanyakan kasus didiamkan tanpa penyelesaian," ujar  Agus.

Pemerintah perlu memperkuat fungsi pengawasan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penerapan kebijakan mamin. Pelanggaran mamin juga banyak dilakukan industri rumah tangga dan sulit dihentikan karen kebijakan sering berubah-ubah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement