REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan Bank Mutiara, bekas Bank Century memasuki tahap ketiga atau terakhir yang dibuka sejak 21 Januari 2013. Hingga Kamis (7/2), penasehat keuangan, PT Danareksa Sekuritas telah menerima surat pernyataan minat dari dua investor.
"Dua investor sudah memasukkan letter of interest tapi kami belum bisa disclose siapanya," ungkap Presiden Direktur Danareksa, Marciano Herman di Jakarta, Kamis (7/2).
Menurut dia, investor yang tahun lalu gagal memenuhi syarat tetap dapat mengajukan minat pembelian Bank Mutiara. Danareksa akan menindaklanjuti atau memeriksa kelengkapan syarat investor setelah pendaftaran ditutup pada 15 Mei 2013. "Kami menarget strategic investor yang beli full saham," ungkapnya.
Proses penjualan Bank Mutiara memasuki tahap akhir karena sudah mencapai hampir lima tahun sejak diambil alih LPS. Berdasarkan undang-undang LPS, Bank Mutiara dapat dijual dengan harga di bawah nilai pengambil alihan sebesar Rp 6,7 triliun pada tahun keenam.
Penjualan Bank Mutiara periode satu sudah dilakukan pada Juli-Agustus 2011 dimana dapat sembilan calon investor berminat namun hanya tiga yang menyampaikan dokumen. Dari tiga investor itu, tidak ada yang memenuhi syarat administratif.
Sementara itu penjualan tahap dua dilakukan pada Februari-Agustus 2012 dimana ada tujuh calon investor berminat dengan tiga investor mengirimkan dokumen. Namun, semuanya dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif termasuk dukungan keuangan.