Kamis 07 Feb 2013 14:10 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Produk Lokal dari Gempuran FTA

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bendera negara-negara ACFTA
Foto: greek.cri.cn
Bendera negara-negara ACFTA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang  (RUU) sebagai langkah melindungi industri dalam negeri ditengah gempuran perdagangan bebas (FTA). Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto mengatakan RUU ini akan berfokus pada peningkatan daya saing industri nasional agar bersaing dengan produk-produk negara lain.

Dua RUU yang sedang dibahas yakni RUU Perdagangan dan RUU perindustrian. Keduanya dibahas secara paralel. Ditargetkan tahun ini RUU bisa disahkan menjadi undang-undang.

Ia menggarisbawahi Standard Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu instrumen agar produk lokal bisa ‘naik kelas’. Banyaknya investasi asing yang masuk, kata dia seringkali masih menggunakan komponen pendukung dari negara asal.

“Misalnya untuk komponen otomotif, baja kita dianggap belum memenuhi spek kebutuhan sehingga harus didatangkan dari negara asal,” ujar Airlangga, Kamis (7/2) usai dengar pendapat RUU Perindustrian.

SNI ini diharapkan bisa sesuai atau selaras dengan standard yang berlaku di negara lain.  Selain mempermudah untuk ekspor, SNI ini juga bisa mengoptimalkan produksi industri dalam negeri. Misalnya, dari semula industri otomotif masih menggunakan komponen dari negara asal, jika SNI sudah diterapkan maka bisa mulai menggunakan produk dalam negeri. Dalam hal ini, kata dia, industri dalam negeri tertantang untuk bisa menyajikan produk yang lebih berkualitas.

Ketua I Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan RUU ini juga semestinya bisa merespon peningkatan peran industri dan IKM. Ia meminta RUU ini bisa memfasilitasi industri yang bisa berpartisipasi dalam pembangunan SDM.

Ia meminta pemerintah bisa memberikan rencana pengembangan industri selama jangka waktu tertentu agar mempermudah investor bisa mengambil langkah masuk ke Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement