Senin 04 Feb 2013 14:56 WIB

Permintaan KTA Tetap Tinggi di 2013

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyaluran kredit tanpa agunan (KTA) yang meningkat disinyalir akibat aturan pembatasan uang muka (LTV) pada kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Ini membuat masyarakat beralih ke KTA yang sejatinya lebih berisiko. Data Bank Indonesia menunjukkan besaran KTA kuartal IV 2012 melonjak signifikan ke level 32,6 persen dibandingkan minus 4,3 persen pada kuartal IV 2011.

Pengamat ekonomi memproyeksikan kenaikan KTA tahun ini akan tetap tinggi. "Saya duga pertumbuhan KTA 2013 tetap tinggi. Peraturan LTV memang memberi shock masyarakat, meski sifatnya hanya sesaat," ujar ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono, kepada ROL, Senin (4/2).

Shock akan aturan LTV membuat sebagian nasabah mungkin terpaksa, atau karena tidak tahu, mengambil langkah KTA. Meski demikian, keterkejutan nasabah tersebut, kata Tony, hanya bersifat sesaat sebab kredit tetap cair meskipun realisasinya tertunda.

Berikutnya, Tony memproyeksikan bank-bank akan  lebih konservatif dan mengerem ekspansi perusahaan 2013. Ini tujuannya agar tidak terjadi kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL). Bank akan tetap mempertimbangkan risiko kredit macet di tengah krisis ekonomi global yang mulai mewabah ke Indonesia melalui celah defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

KTA adalah produk kredit yang tak menyaratkan adanya jaminan. Pinjaman yang diperoleh nasabah dari KTA bahkan bisa digunakan untuk tujuan kredit apa saja. Nasabah keenakan, sebab mereka tetap bisa pinjam uang tanpa perlu menjaminkan harta benda yang mereka miliki. KTA juga bisa diajukan oleh siapa pun, mulai dari masyarakat biasa, karyawan, hingga kaum profesional.

Beberapa bank di dalam negeri mungkin terkesan 'mengakali' keterbatasan debitur yang tak bisa memenuhi aturan LTV. Meskipun produk ini lebih fleksibel, kenyataannya ini memberatkan keuangan nasabah. Pasalnya, cicilan KTA dan bunganya terbilang tinggi dari produk kredit lainnya. Tak heran jika orang akan berpikir dua kali sebelum mengambil KTA.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono, berpendapat meskipun dalam pemberian KTA tak menjaminkan agunan, pada dasarnya kredit tersebut tetap berdasarkan pendapatan nasabah. Pendapatan tersebut terbagi dua, pendapatan tetap dan pendapatan tak tetap.

"Pada dasarnya pemberian KTA ini didasarkan pendapatan tetap nasabah, jadi tak sembarangan," ujar Maryono kepada ROL.

Mantan direktur utama Bank Mutiara itu mengatakan besaran KTA yang disalurkan BTN terbilang masih kecil, di bawah lima persen dari total kredit 2012. Besaran NPL BTN juga berkisar tiga persen yang berarti BTN tak  mengalami masalah dalam penyaluran kredit.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement