Rabu 30 Jan 2013 18:19 WIB

Kemenhub Segera Panggil Batavia Air

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu pesawat milik maskapai Batavia Airlines.
Foto: mynetbizz.com
Salah satu pesawat milik maskapai Batavia Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan segera meminta keterangan dari manajemen Batavia Air pascaputusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.  Maskapai penerbangan swasta nasional itu diputus pailit pada sidang yang berlangsung, Rabu (30/1). 

"Kita akan panggil Batavia terkait nasib penumpang-penumpangnya," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti saat dihubungi ROL, Rabu (30/1).

Herry mengatakan, rencana pengalihan penumpang itu telah diwacanakan sejak adanya gugatan International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.  "Kita sudah monitor terus," kata dia.

Menurut Herry, putusan ini harus menjadi pelajaran bagi maskapai penerbangan lainnya. Maskapai dalam menjalankan usahanya diminta efisien dan tidak jor-joran.

Khusus untuk Batavia Air, Herry menyebut cash flow pada 2012 terhitung mulus. Namun, gugatan ILFC terkait sewa dua unit Airbus menghadirkan keputusan pailit bagi Batavia Air, maskapai yang diurung diakuisisi oleh Air Asia medio 2012 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement