Selasa 29 Jan 2013 22:19 WIB

Sinyal Bank Meminimalisir Pertumbuhan Kredit

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Bank Mandiri
Foto: Darmawan/Republika
Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pahala N Mansyuri mengakui dari sisi pendanaan, rasio keuangan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas (LDR) sudah tinggi, sekitar 85 persen.

Pahala mencontohkan, jika kredit rata-rata terus tumbuh 20 persen, dan pendanaan hanya tumbuh 15 persen, maka dalam jangka tiga hingga empat tahun mendatang, LDR di Indonesia akan mendekati 100 persen.

Jika LDR sudah mendekati 100 persen, maka tak ada peluang untuk menambah modal. Bank kemungkinan akan mengurangi pertumbuhan kredit. "Perbankan nasional butuh sumber pendanaan lain, khususnya dari devisa hasil ekspor (DHE). Sayangnya, belum seluruhnya yang ke Indonesia," kata Pahala, di Jakarta, Selasa (29/1).

Pahala memperkirakan dana yang terparkir di luar Indonesia berkisar 150 miliar dolar AS hingga 300 miliar dolar AS. Dana pihak ketiga di Indonesia saat ini kisarannya Rp 3.100 triliun. Namun kurang dari Rp 1.500 triliunnya masih terparkir di luar negeri. "Jika ini bisa ditarik kembali ke dalam negeri akan menjadi sumber permodalan yang baik," katanya.

Bank Mandiri menerapkan strategi pengelolaan LDR dan kebutuhan dana yang dibutuhkan. Menurut Pahala, LDR perbankan di Indonesia, termasuk Bank Mandiri, masih tinggi. Salah satu caranya, Bank Mandiri akan menumbuhkan DPK lebih tinggi.

Jika DPK Bank Mandiri 2012 masih di kisaran 14 persen, maka pada 2013 ini ditargetkan menjadi 18-19 persen. Kredit perusahaan, kata Pahala, ditargetkan tumbuh 20-22 persen. Sehingga, rasio LDR Bank Mandiri tetap terjaga di bawah 84 persen pada tahun mendatang.

Dari sisi makro, kata Pahala, DHE harus tetap dipertahankan atau ditaruh di bank dalam negeri dan kembali ke Indonesia semaksimal mungkin. Ini tujuannya agar perbankan nasional lebih banyak menarik DHE.

Oleh karenanya, BI sudah membuka peluang bank-bank nasional untuk menjadi bank kustodian penerima DHE dan juga mewajibkan seluruh eksportir, khususnya migas, untuk menyimpan DHEnya di bank dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement