REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah diminta segera mencabut subsidi listrik yang diberikan negara untuk industri besar. Pasalnya, langkah itu dianggap salah sasaran dan tidak adil.
Hal ini ditegaskan pengamat Said Didu saat dihubungi Republika Senin (28/1). "Harus segera dicabut. Pemerintah harus tegas, jangan mundur-mundur untuk hal ini," katanya.
Komentar ini bukan tanpa alasan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengatakan subsidi justru membuat industri malas dan melemahkan daya saing.
Lagipula, selain subsidi listrik, Said menilai pemerintah sebenarnya bisa memberi skema insentif lain untuk pengembangan industri. Pengurangan instrumen fiskal seperti pajak bisa menjadi contoh.
"Listrik itu kan belum tentu juga dipakai industri untuk kegiatan produksinya," jelasnya. Ia menyinyalir bisa saja subsidi listrik malah dialihkan industri untuk membiayai kegiatan non produkstif seperti biaya listrik perumahan perusahaan.
Bila subsidi listrik untuk industri dicabut, ia mengatakan dana subsidi bisa dialihkan guna meningkatkan rasio elektrifikasi di Tanah Air. "Kita bisa membangun infrastruktur untuk 30 persen masyarakat Indonesia yang belum dialiri listrik," katanya.