Sabtu 15 Dec 2012 15:50 WIB

Bank Mandiri: SBDK Mungkin Bisa Satu Digit

Bank Mandiri (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/WIHDAN
Bank Mandiri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri menyatakan suku bunga dasar kredit (SBDK) mungkin bisa berada di level satu digit jika risiko kredit setiap debitur berada di posisi rendah.

"Kami memberikan suku bunga 'risk-based pricing' artinya ada barang, ada risiko, ada harga, jadi kalau risikonya rendah saya kira sangat mungkin untuk bunga 'single digit'," kata Direktur Commercial and Business Banking Bank Mandiri Sunarso di Jakarta, Sabtu (15/12).

Sunarso memperkirakan besaran SBDK masih sama dengan periode 2012 mengingat suku bunga BI Rate masih dipertahankan di level 5,75 persen.

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa lalu, memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga BI Rate sebesar 5,75 persen yang dinilai masih konsisten dengan tekanan inflasi yang rendah dan terkendali sesuai dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014 3,5 - 5,5 persen.

"Karena acuannya suku bunga BI yang masih 5,75 persen saya pikir mungkin suku bunga relatif sama dengan 2012. Rentangnya nanti sesuai yang diumumkan di SBDK," ujarnya.

Saat ini, besaran SBDK berdasarkan segmen bisnis masih tetap sama, yakni 10 persen kredit korporasi untuk debitur segmen kredit korporat dan komersial, 12 persen untuk kredit ritel, sekitar 10,75 untuk kredit KPR dan sekitar 12 persen untuk kredit konsumsi non-KPR.

"Perkiraan kami, kalaupun ekonomi internasional melambat, kami masih tetap menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sekitar 20-22 persen tahun depan," ujarnya.

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Rupiah adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit Rupiah kepada debitur.

SBDK belum memperhitungkan risiko kredit yang ditanggung bank. Besarnya risiko kredit setiap debitur berbeda tergantung pada penilaianbank atas profil risiko debitur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, prospek pelunasan kredit, prospek sektor industri debitur dan jangka waktu kredit.Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement