REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Australia meneruskan kembali kemitraan di bidang transportasi. Kedua negara secara resmi memperpanjang nota kesepahaman kerja sama di bidang pertukaran informasi, konsultasi, kajian bersama, serta fasilitas kerja sama antarperusahaan swasta di bidang transportasi.
"Kesepakatakan ini akan berlaku untuk lima tahun ke depan," tegas Menteri Perhubungan E E Mangindaan, Selasa (11/12). Sebelumnya, MOU pertama ditandatangani 31 Januari 2008 dan akan berakhir 31 Januari 2008.
Mangidaan mengatakan dengan perpanjangan MOU tersebut sejumlah sektor akan mendapat perhatian. Mulai dari transportasi darat, perkeretaapian, transportasi laut, angkutan sungai danau, transportasi udara dan manajemen data.
Dengan kerjasama ini, kedua negara juga bisa mengadakan kajian bersama mengenai pertumbuhan transportasi yang potensial. Selain itu, kedua belah pihak bisa melakukan studi hubungan antara transportasi dengan perkembangan industri lain di kedua negara.
Selain MOU, Australia juga memberikan paket bantuan keselamatan transportasi untuk Indonesia. RI dan Australia juga melakukan penandatanganan dalam kegiatan Infrastructure and Transport of Australia on the Indonesia Transport Safety Assitance Package (ITSAP).
Mangindaan menjelaskan ITSAP bertujuan untuk mengatur dan mempromosikan keselamatan transportasi sesuai standar internasional dan praktek manajemen keselamatan. "Hasil yang dicapai dari paket bantuan adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi Indonesia," katanya.
Sementara itu, Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia Anthony Albanese mengatakan ada beberapa poin penting yang masuk dalam MOU ini. Yakni kerja sama antara Badan Sar Nasional (Basarnas) dengan Organisasi Keselamatan Maritim di Australia (AMSA). Selain itu juga soal informasi transportasi kapal di wilayah RI, pengembangan satelit komunikasi marintim. "Dan tambahan penelitian dan latihan penyelamatan," katanya.