Selasa 11 Dec 2012 09:54 WIB

Kena Kasus Pencucian Uang, HSBC Bayar USD 1,9 Miliar

Rep: Nur Aini/ Red: Fitria Andayani
HSBC (ilustrasi)
HSBC (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEWYORK -- HSBC Holding harus membayar sedikitnya 1,9 miliar dolar AS untuk penangguhan tuntutan, setelah penyelidikan AS mengungkap ada praktek pencucian uang. Dana itu merupakan kesepakatan terbesar yang pernah dibuat.

Seperti diberitakan Bloomberg, Selasa (11/12), pimpinan HSBC dituduh tidak ketat dalam pengawasan oleh Senat AS pada Juli. Karena tuduhan itu, mereka terancam kehilangan dana hingga 1,25 miliar dolar AS, penyitaan terbesar bank yang pernah ada. Mereka juga harus membayar 665 juta dolar untuk pelanggaran sipil. 

Pejabat HSBC, Suart Gulliver's akan mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan untuk membayar denda tersebut. Komite Senat menyatakan kegagalan HSBC dalam mengontrol pencucian uang telah membuka akses teroris dan kartel narkoba pada sistem keuangan AS. 

Untuk kasus itu, HSBC masih dalam pembicaraan dengan regulator AS. Mereka dituduh melanggar aturan pencucian uang karena membuka layanan keuangan dengan negara yang mendapat sanksi dari AS, Iran dan Sudan.  

Perseroan harus membayar 100 juta dolar kepada bank sentral AS dan 227 juta dolar AS kepada pengadilan Manhattan. Mereka juga harus membayar denda  132 juta dolar kepada Kantor Departemen Keuangan Pengawasan Aset Luar Negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement