Senin 10 Dec 2012 15:01 WIB

Bulog Diminta tak Tolak Beras Petani Lagi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Beras yang disalurkan Bulog kepada masyarakat.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Beras yang disalurkan Bulog kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Perhimpuna Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak lagi menolak beras hasil panen petani. Saat ini petani terus meningkatkan standardisasi kualitas produksi berasnya.

Ketua PPNSI Lampung, Nursalim, mengatakan memang penting bagi petani untuk lebih produktif, lebih giat dan lebih berusaha memenuhi standardisasi beras yang disyaratkan pemerintah terpenuhi. "Sehingga Bulog tidak punya alasan lagi untuk menolak beras dari petani," kata Nursalim kepada Republika di Bandar Lampung, Senin (10/12).

Ia mengharapkan petani dapat terus meningkatkan kualitas beras seperti yang diharapkan Bulog. Pengalaman membuktikan, selama ini Bulog selalu menolak beras petani dengan alasan tidak sesuai dengan kriteria yang disyaratkan.

Standardisasi Bulog ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Dalam instruksi tersebut disebutkan harga pembelian gabah kering panen dengan kualitas air maksumum 25 persen dan kadar kotoran 10 persen sebesar Rp 3.300 per kg di tingkat petani dan Rp 3.350 per kg di penggilingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement