Kamis 06 Dec 2012 12:30 WIB

Status Krisis Ekonomi Bakal Dirahasiakan

Krisis Asia/ilustrasi
Foto: ilo.org
Krisis Asia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA -- Status krisis ekonomi negara bakal dirahasiakan. Menteri Keuangan, Agus D.W Martowardojo, menjelaskan kebijakan tersebut untuk menjaga kepercayaan pasar dan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Nantinya sedikit sekali kita memberi informasi kepada publik. Ini bisnis kepercayaan dan harus kita jaga,"ujar Agus usai berbicara dalam seminar internasional tentang Stabilitas Finansial di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/6). Agus mengungkapkan tren krisis yang terjadi saat ini sudah berbeda dengan masa lalu.

Jika dahulu krisis terjadi dalam jangka waktu sepuluh tahun, ujarnya, maka krisis yang terjadi sekarang dapat terjadi dua tahun. Tidak hanya itu, Agus mengungkapkan saat ini industri keuangan non bank juga menjadi kontributor terjadinya krisis  

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menjelaskan status kesiagaan yang bakal diterapkan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bakal bersifat gradasi. Contohnya, tutur Darmin, status itu seperti hijau, kuning, jingga, hingga merah. "Kalau merah itu artinya krisis,"jelasnya.

Darmin menjelaskan indikator tersebut bakal diaktifasi oleh pimpinan FKSSK dan dilanjutkan dalam rapat teknis di internal setiap anggota. Sehingga, level krisis jelas dan menunjukkan angka kuantitatif yang pasti. 

Oleh karena itu, Darmin sepakat jika status tersebut dirahasiakan. "Tidak semua harus dikomunikaikan. Misalnya levelnya kuning, kita hanya memutuskan siapa melakukan apa. Mungkin komunikasi ke publik tidak akan jelas,"ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut pun untuk mencegah terjadinya politisasi pada tingkat parlemen seperti yang terjadi pada kasus Bank Century. Sehingga, untuk memperkuat posisi early warning system tersebut harus dipayungi dengan Undang-Undang. "Kalau semua dikerjakan politik bisa macam-macam,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement